| Petitum |
Berdasarkan fakta dan data tersebut, Pemohon memohon kepada Hakim yang memeriksa Permohonan ini, berkenan menyatakan dan menetapkan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan dan menetapkan nama Ihsan Wahyudi Bin Usni Hasan, Tempat Tanggal Lahir Tanah Laut, 06-04-1989, pada Paspor Nomor: AR108024 dengan Ihsan Wahyudi, Tempat Tanggal Lahir Binuang, 06-04-1993, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10039/ IST/CATPIL/2004, Kartu Tanda Penduduk Nomor: 6301060604930005, dan Kartu Keluarga Nomor: 6301062005210001 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
|