| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 58/Pdt.G/2026/PN Pli | NUR KHOIRIAH | HARTONO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 58/Pdt.G/2026/PN Pli | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 04 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | 58/Pdt.G/2026/PN Pli | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum |
sebelah Utara:berbatasan dengan tanah Waris (alm) sebelah Timur :berbatasan dengan sungai kecil sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah farid/huda sebelah barat : berbatasan dengan tanah Sugino (alm)
5. Menyatakan Putusan dalam perkara ini sebagai pengganti akta jual beli; 6. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; 7. Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama atas tanah Sertipikat an. HARTONO Nomor SHM 164 ke atas nama Penggugat (NUR KHOIRIAH); 8. Mengijinkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut untuk memproses balik nama Sertipikat an. HARTONO Nomor SHM 164 ke atas nama Penggugat (NUR KHOIRIAH); 9. Menghukum Turut Tergugat agar tunduk dan patuh terhadap Putusan dalam perkara ini; 10. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijj voorraad) walaupun ada verzet, banding, dan kasasi. 11. Menetapkan biaya perkara menurut hukum
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
