Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2026/PN Pli Hamidah Alfiani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2026/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat 79/Pdt.P/2026/PN Pli
Pemohon
NoNama
1Hamidah Alfiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa penulisan nama Ibu Pemohon tertulis Eyam pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 426/UM/CATPIL/2002 dan Kartu Keluarga Nomor 6301100207120102, yang sebenarnya adalah Ana Mariam, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Nomor  6301035010720002;
  3. Menyatakan/menetapkan bahwa Pemohon berhak merubah identitas pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 426/UM/CATPIL/2002 dan Kartu Keluarga Nomor 6301100207120102 nama Ibu Pemohon tertulis Eyam, yang sebenarnya adalah Ana Mariam;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak