Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2020/PN Pli ZAINAL ISTIQOMAH Binti AHMAD NUH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2020/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/01/I/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ZAINAL
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ISTIQOMAH Binti AHMAD NUH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 Dakwaan

Pada hari Senin 20 Januari 2020 Skj.16.30 Wita Anggota Sat Sabhara yang sedang melaksanakan Patroli mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya Kegiatan Jual beli MInol tanpa izin, kemudian Anggota Sat Sabhara menanyakan kepada pemilik warung An. ISTIQOMAH Binti AHMAD NUH perihal penjualan Minol tanpa izin, Ybs mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif menunjukkan Barang Bukti berupa 2 (dua) botol Minol Anggur merah merk ORANG TUA dan  4 (empat) Botol minuman Whiskey merk Mansion House, didalam sebuah dus merk PROF. Selanjutnya barang bukti beserta Tersangka dibawa ke Mako Polres Tanah Laut untuk proses Tipiring.

Melanggar  pasal 45 ayat (1) huruf (a) Perda Kabupaten Tanah  Laut No.07 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya