Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2024/PN Pli Fatimah Agus Sudarso Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2024/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat 14/Pdt.G/2024/PN Pli
Penggugat
NoNama
1Fatimah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Agus Sudarso
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1M.Rifal Sani
2Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Laut
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ALFINA HANDINI, S.H.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Laut
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat selurunya;
  • Menyatakan tergugat telah ingakar janji (Wanprestasi);
  • Menyatakan sah surat pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2014;
  • Menyatakan Penggugat memiliki hak atas sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 19 dengan luas 2.490 m2 yang terletak di Damar Lima, RT.7, RW.4, Desa Damar Lima;
  • Menyatakan Penggugat berhak untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik No 19 keatas Nama Ibu Fatimah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Laut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak