Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2023/PN Pli PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk 1.TRANI SUSILOWATI
2.SUDIN DAYATIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2023/PN Pli
Tanggal Surat Kamis, 15 Jun. 2023
Nomor Surat 06/DJU/PS 15/06/2023
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUGIANUR, S.SosPT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk
2ANDY MARDIANTOPT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk
3HENDRIE ALFIANDIPT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk
4AHMAD SYACHPURPT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk
5SEHAN REKA PRADANIPT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk
Tergugat
NoNama
1TRANI SUSILOWATI
2SUDIN DAYATIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 102.081.017,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar sebesar Rp 102.081.017,- (Seratus dua juta delapan puluh satu ribu tujuh belas rupiah):

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka Terhadap Surat  Agunan / Jaminan :

  • SHM No : 2809 An. Subarjo terletak di Desa Asam Asam

Yang dijaminkan kepada Penggugat di jual di bawah tangan /  di jual di muka umum /  dengan bantuan  perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikianlah gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari berkenan mengabulkannya.  

Terimakasih

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak