Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PN Pli SITI ZULAIKAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat 82/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1SITI ZULAIKAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa data kependudukan Pemohon berupa nama ayah pemohon yang tertulis Kawit seharusnya yang benar adalah Muhamad Kawit;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencantuman nama yang tertulis Pulan seharusnya yang benar adalah Fulan dalam dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran Nomor 6301-LT-17072024-0011 tertanggal 22 Juli 2024 dan Kartu Keluarga Nomor 6301100907240001 tertanggal 22 Juli 2024;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak