Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Pli NENI HANDAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat 42/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1NENI HANDAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;-----------------------------------------------------------
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa di Desa Kait-Kait Kecamatan Bati-Bati, pada hari Rabu, 1 Januari 2006 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Tukiyem ----
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Tukiyem;--------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak