INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G.S/2023/PN Pli | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk | 1.TRANI SUSILOWATI 2.SUDIN DAYATIN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Jun. 2023 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G.S/2023/PN Pli | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Jun. 2023 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | 06/DJU/PS 15/06/2023 | ||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 102.081.017,00 | ||||||||||||||||||
Petitum |
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka Terhadap Surat Agunan / Jaminan :
Yang dijaminkan kepada Penggugat di jual di bawah tangan / di jual di muka umum / dengan bantuan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Demikianlah gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari berkenan mengabulkannya. Terimakasih
|
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |