Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Pli Mawarni Susanti Panjaitan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2024
Nomor Surat 8/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1Mawarni Susanti Panjaitan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon
  • Menyatakan dan menetapkan bahwa nama anak kedua pemohon Steven Chrisdeven dirubah / diganti menjadi  Steven Chrisdeven Manurung
  • Menyatakan / menetapkan bahwa Pemohon berhak menyesuaikan / menyamakan identitas dalam Kutipan Akta Kelahiran 6301- LU-01122020-0009 dari atas nama Steven Chrisdeven Menjadi Steven Chrisdeven Manurung dan KK No. 6301070112150001
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak