Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Pli Sujono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat 53/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1Sujono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;--------------------------------------------------
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa nama Sujono dirubah/ diganti menjadi Saeman;--
  3. Menyatakan dan menetapkan bahwa Pemohon berhak menyesuiakan/ menyamakan identitas anak Pemohon KTP Nomor: 3506200107580048 dan Kartu Keluarga Nomor: 3506200601111439 dari atas nama Sujono, menjadi Saeman.-----------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak