Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2024/PN Pli Michelin Hidayat Samun- Ninin Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2024/PN Pli
Tanggal Surat Senin, 01 Jan. 2024
Nomor Surat PN PLI-020120243SM
Penggugat
NoNama
1Michelin Hidayat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. Abdul Muin A. Karim, SP, SH,Michelin Hidayat
Tergugat
NoNama
1Samun- Ninin
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 22.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya. ----------------------------
  2. Menyatakan sah/berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini.-
  3. Menyatakan perbuatan TERGUGAT sebagai perbuatan wanprestasi (ingkar janji); -------------
  4. Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara PENGGUGAT dan TERGUGAT berdasarkan Kwitansi tanggal 05 Desember 2015 dan penyerahan surat kepemilikan sebidang tanah Sertifikat Nomor SHP 4798 - SHM nomor 1407 atas nama  Samun - Ninin tersebut dari TERGUGAT kepada PENGGUGAT. ---------------------------------------------------------
  5. Menetapkan Penggugat adalah pemilik sah menurut hukum dengan segala konsekuensi hukumnya atas sebidang tanah seluas 7.500 M2 (tujuh ribu lima ratus meter) persegi    dengan  batas-batasnya adalah sebagai berikut : sebelah Utara:  berbatasan dengan     Tanah    Negara, sebelah Timur :  berbatasan dengan  Karim Rais, sebelah Selatan :           berbatasan dengan  SHM 492, sebelah Barat :  berbatasan dengan Jalan,                                                               titik kordinat “X” :                   Titik kodinat  “Y”

X = 313063.0000                   Y = 9579384.0000

X = 313078.0000                   Y = 9579479.0000

X = 313159.0000                   Y = 9579464.0000

X = 313142.0000                   Y = 9579370.0000

  1. Menyatakan PENGGUGAT berhak untuk melakukan perbuatan hukum atas tanah  Sertifikat Nomor SHP 4798 - SHM nomor 1407 atas nama  Samun – Nini dengan batas-batas : sebelah Utara:  berbatasan dengan Tanah Negara, sebelah Timur :  berbatasan dengan  Karim Rais, sebelah Selatan :  berbatasan dengan  SHM 492, sebelah Barat :  berbatasan dengan Jalan, ke atas nama  PENGGUGAT. ---------------------------------------------------------------
  2. Memberikan ijin kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut  untuk memproses balik nama Sertifikat Nomor SHP 4798 - SHM nomor 1407 atas nama  Samun – Nini tersebut ke atas nama PENGGUGAT (Michelin Hidayat) ---------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijj voorraad) walaupun ada verzet, banding, dan kasasi. -----------------------------------------------------------------
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

 

ATAU : Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelaihari berpendapat lain, mohon putusan    yang adil dan patut menurut hukum (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak