Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Pli Momo Aris Sumaryana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Momo Aris Sumaryana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan nama Momo Aris Sumaryono, pada Sertipikat Hak Milik Nomor 1490/Tebing Siring yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut adalah orang yang sama dengan nama Momo Aris Sumaryana yang tertulis pada KTP dan Kartu Keluarga Nomor: 6301030112054913;
  3. Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pelaihari untuk mengirimkan turunan penetapan ini kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut agar dapat diketahui dan mencatatkan penetapan tersebut kedalam buku register yang telah disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak