Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
19/Pid.C/2023/PN Pli SIGIT SULISTIONO RONY HUTABARAT Bin PARNEL HUTABARAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 19/Pid.C/2023/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B- 72/X/2023/Sat Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SIGIT SULISTIONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RONY HUTABARAT Bin PARNEL HUTABARAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Pada hari Jum’at tanggal 29 September 2023 skj. 10.00 WIta disebuah rumah gang Raja Toba Rt.15 Desa Simpang 4 Sungai Baru, Kecamatan Jroong, Kabupaten Tanah Laut, Anggota polsek Jorong melaksanakan Patroli dalam rangka giat OPS Sikat II Intan 2023, kemudian mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa ada seorang pria yang menjual minuman  beralkohol, setelah itu Anggota  Polsek Jorong mendatangi lokasi tersebut  dan mendapati seseorang yang bernama  Sdra. RONY HUTABARAT yang terbukti menjual minuman beralkohol yang disimpan dibawah meja etalase makanan diruang depan disebuah rumah Gang Raja Toba RT.15 Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut .  Adapun barang bukti tersebut yang berhasil diaman kan pihak Polsek Jorong antara lain 6 (enam) botol minuman beralkohol merk Bir Bintang, 5 (lima) botol minuman berlkohol Anggur Merah merk Orang Tua. Setelah terbukti menjual minuman beralkohol berbagai merk tersebut, Tersangka dan barang bukti dibawa dan dilimpahkan ke Kantor Sat Samapta Polres Tanah Laut guna proses Hukum lebih lanjut. Korban dengan kerugian : Rp.0.

Pihak Dipublikasikan Ya