Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Pli Wiwik Witanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat 36/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1Wiwik Witanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan dan menetapkan bahwa di di Desa Gunung Makmur Kecamatan Takisung pada tanggal 17 Mei 1992 telah meninggal Dunia seorang perempuan bernama Paini dikarenakan sakit;

3. Memerintahkan kepada Petugas Pencatatan pada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kab. Tanah Laut untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warganegara indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Paini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak