Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PN Pli Silvester Oe Liukoto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat 60/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1Silvester Oe Liukoto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;-------------------------------------------------
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa nama Silvester Oe Liukoto, tempat tanggal lahir, Ektan, 04-09-1996 dirubah/ diganti menjadi Simon Petrus Hati, tempat tanggal lahir, Oelolok, 24-02-1992;--------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan dan menetapkan bahwa Pemohon berhak menyesuiakan/ menyamakan identitas Pemohon KTP Nomor: 5303082402920001 dari atas nama Silvester Oe Liukoto, tempat tanggal lahir, Ektan, 04-09-1996, menjadi Simon Petrus Hati, tempat tanggal lahir, Oelolok, 24-02-1992;--------------------------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menerbitkan KTP dan Kartu Keluarga atas nama Simon Petrus Hati, tempat tanggal lahir, Oelolok, 24-02-1992.-------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak