Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PN Pli Mursyahbani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat 72/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1Mursyahbani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Istri Pemohon dari semula bernama Ida Rukayah menjadi bernama Siti Rukayah;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama tersebut pada dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran Nomor 6310-LT-03092015-0017 tertanggal 12 Juli 2024, Kartu Tanda Penduduk Nomor 6301034104560003 tertanggal 11 Juli 2024, dan Kartu Keluarga Nomor 6301031912230011 tertanggal 11 Juli 2024;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak