Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2024/PN Pli Suharsono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat 105/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1Suharsono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Nenek kandung Pemohon yang bernama Suminah telah meninggal dunia karena sakit pada hari Sabtu tanggal 08 Mei 1999 di rumah yang beralamat di Sungai Jelai rt.002/001, Sungai Jelai, Tambang, Ulang;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan peristiwa kematian Nenek kandung Pemohon yang bernama Suminah tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak