Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2018/PN Pli MATERANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2018/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 07 Nov. 2018
Nomor Surat 162/Pdt.P/2018/PN Pli
Pemohon
NoNama
1MATERANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Nama Materani dengan nama Matrani adalah orang yang sama.
  3. Menyatakan bahwa : Surat Keterangan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor : 470 / 0381 – BR / Disdukpencapil / 2018 nama Pemohon yang semula tertulis Materani diperbaiki menjadi Matrani, Tanggal Lahir yang semula tertulis  01 diperbaiki menjadi 05, Tahun Lahir yang semula tertulis 1947 diperbaiki menjadi 1949.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon  untuk mengirimkan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, agar merubah Nama, Tanggal, dan Tahun Lahir Pemohon pada : Surat Keterangan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor : 470 / 0381 – BR / Disdukpencapil / 2018 nama Pemohon yang semula tertulis Materani diperbaiki menjadi Matrani, Tanggal Lahir yang semula tertulis  01 diperbaiki menjadi 05, Tahun Lahir yang semula tertulis 1947 diperbaiki menjadi 1949.

dan mencatatkan penetapan tersebut ke dalam buku register yang telah disediakan untuk itu.

  1. Membebankan biaya menurut hukum.

Atau : Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya ( ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak