Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2023/PN Pli TOTOK SUDARTO RINTO TAMBUNAN Bin PANUSUNAN TAMBUNAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 6/Pid.C/2023/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 31 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-10/III/2023/Sat Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TOTOK SUDARTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RINTO TAMBUNAN Bin PANUSUNAN TAMBUNAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

          Pada hari Rabu tanggal 29  Maret 2023 sekitar pulul 20.00 Wita di Jl. Betani RT.15 Rw.03 Desa Jorong, kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut,Personil Polsek Jorong  sedang melaksanakan Giat Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Sikat Intan 2023 yang dipimpin oleh Kapolsek  Jorong AKP Andik  Ariyanto, S.H, M.M langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan dirumah Sdra. RINTO TAMBUNAN Bin PANUSUNAN TAMBUNAN selanjutnya didalam rumah tepatnya didapur dibawah meja kompor ditemukan 1 (satu) Dus yang berisi 7 (tujuh) botol minuman beralkohol yang terdiri dari 3 (tiga) botolbir merk BIntang, 2 (dua) botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 2 (dua) botol Newport Revolution, selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Jorong dan dilimpahkan ke Sat Samapta Polres Tanah Laut guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.  

 

Melanggar pasal 45 ayat (1)huruf a Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 07 Tahun 2014 tentang Ketertiban  Umum dan Ketentraman Masyarakat.
 
Pihak Dipublikasikan Ya