Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PN Pli Aluh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aluh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa data kependudukan Pemohon berupa nama yang tertulis Aluh seharusnya yang benar adalah Kafsah;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencantuman nama yang tertulis Aluh seharusnya yang benar adalah Kafsah dalam dokumen kependudukan berupa KTP elektronik Nomor 6301034112740008 tertanggal 19 November 2012 dan Kartu Keluarga Nomor 6301031101120023 tertanggal 07 Agustus 2023;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak