Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2020/PN Pli NICKO ADITYA NUGRAHA ABDUL RAHMAN Bin KASTAYAHMAN Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 4/Pid.C/2020/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/05/III/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NICKO ADITYA NUGRAHA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDUL RAHMAN Bin KASTAYAHMAN Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Pada hari KAmis 30 Januari 2020, skj. 14.00 Wita Anggota Sat Sabhara mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Komplek Parit Baru C-6 Rt.027/Rw.007 Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, adanya kegiatan jual beli minuman keras berlakohol, kemudian Anggota Sat Sabhara mendatangi TKP di komplek Parit Baru C-6 Rt.027/Rw.007 Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, dan dikomplek / Rumah Sdr. HOTBINN SIREGAR Anak Dari AMOS SIREGAR dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan minuman keras beralkohol dibagian dapat diperlihatikan kepada pelaku, mengakui memang menjual  minol tanpa izin, kemudian menunjukkan minol berupa 4 botol monil merk Anggur MAlaga Cap Orang Tua, Selanjuntya barang bukti dibawa ke Polres Tanah Laut guna proses penyidikan lebih lanjut.

Melanggar pasal pasal 45 ayat(1) huruf a Perda Kabupaten Tanah Laut No.07 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya