Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
24/Pid.C/2023/PN Pli Ricky Wahyu Utama, S.STP MUHAMMAD HOFIT BIN MUHAMMAD SAUFI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 24/Pid.C/2023/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 29 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan 331.1/ /PPNS/Pol.PPDK
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ricky Wahyu Utama, S.STP
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD HOFIT BIN MUHAMMAD SAUFI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN 

Pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekitar jam 11.38 Wita TKP. Jl. Parit Baru Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, telahterjadi tindak pidan ringan menyimpan, menimbun, mempunyai persediaan, memiliki dan menguasai minuman beralkohol, sewaktu di TKP telah tertangkap tangan oleh Petugas Satpol PPpada kegiatan Operasi Razia, selanjutnyabarang bukti dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Melanggar pasal 45 ayat 1 huruf a Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 07 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya