Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/Pdt.G.S/2024/PN Pli PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANCA PLEIHARI 1.DECKY ZAKARIA
2.RINA AGUSTINA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 45/Pdt.G.S/2024/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat 45/Pdt.G.S/2024/PN Pli
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANCA PLEIHARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AHMAD SULTAN MA'SUMIPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANCA PLEIHARI
Tergugat
NoNama
1DECKY ZAKARIA
2RINA AGUSTINA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 45.701.978,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa    pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat Rp. 45.701.978,- (Empat Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah) Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan :

  • Sertipikat Hak Milik No.1347 an. Decky Zakaria bin Sumarno yang terletak di Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
  • Sertipikat Hak Milik No.1095 an. Decky Zakaria bin Sumarno yang terletak di Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;

Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam :

  • Sertipikat Hak Milik No.1347 an. Decky Zakaria bin Sumarno yang terletak di Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
  • Sertipikat Hak Milik No.1095 an. Decky Zakaria bin Sumarno yang terletak di Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

          berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya;

3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak