Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
20/Pid.C/2023/PN Pli SIGIT SULISTIONO SYUHRI Bin SUHAIMI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 20/Pid.C/2023/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B- 77/X/2023/Sat Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SIGIT SULISTIONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SYUHRI Bin SUHAIMI Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus tahun 2023 sekitar jam 10.00 Wita dijalan Pariwisata Rt.016 Dusun 1 Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah LAut diduga telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan Ringan dengan modus Operasi saat korban sedang menjaga loket karcis masuk Pantai Batakan Lama tiba tiba datang banyak masyarakat dalam area BKSDA, mereka menuduh atau menganggap korban terkait dengan permasalah tentang hari sebelumnya masalah Polhut yang mengamankan  kayu yang ditebang masyarakat dalam area BKSDA, mereka menuduh atau menganggap  Korban terkait dengan permasalahan itu, namun setelah korban jelaskan bahwa tidak ada hubungan nya dengan hal  etrsebut, tiba-tiba salah seorang diantara mereka yaitu Sdr. ISUH memukul korban kea rah bagian kepala, namun sempat ditangkis dengan tangan kanan korban hingga tangan korban mengalami luka lecet karena pada saat memukul itu tangan pelaku memegang kunci seperti kunci sepeda motornya, dengan adanaya kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Tanah Laut guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Korban : (Nama :SYARIPUDIN, suku / bangsa : INDONESIA, Kelamin : Laki-Laki, Pekerjaan : NELAYAN/PERIKANAN, kondisi : Luka Ringan) dengan kerugian Rp. 0;

 

 

Melanggar pasal 352 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya