Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2024/PN Pli Fitri Hidayati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat 99/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1Fitri Hidayati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Anak Pemohon dari semula bernama Muhammad Lingga Al-Fatih Prasetyo menjadi bernama Muhammad Lingga Al Fatih;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama tersebut pada dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran Nomor 6301-LT-27012021-0008 tertanggal 28 Januari 2021, Kartu Identitas Anak Nomor 6301030301210001 tertanggal 28 Januari 2021 dan Kartu Keluarga Nomor 6301031905210001 tertanggal 30 Juli 2024;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak