Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2024/PN Pli EFFENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat 102/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1EFFENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa ibu kandung Pemohon yang bernama Hj. Marwiyah telah meninggal dunia karena sakit pada hari Kamis tanggal 31 Desember 1991 di rumah yang beralamat di Jl. A. Yani RT.006 RW.001, Tambang Ulang;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan peristiwa kematian ibu kandung Pemohon yang bernama Hj. Marwiyah tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak