Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
52/Pid.B/2024/PN Pli 1.Muhamad Yofhan Wibianto,S.H.,M.H
2.Eka Dahliana,S.H.
JEFFRY HENDRA YAHYA Als JEFFRY Bin ALM. INDRA YAHYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 52/Pid.B/2024/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-286/O.3.18/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Muhamad Yofhan Wibianto,S.H.,M.H
2Eka Dahliana,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JEFFRY HENDRA YAHYA Als JEFFRY Bin ALM. INDRA YAHYA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA Als JEFFRY Bin INDRA YAHYA (Alm) bersama-sama dengan saksi ABDUL MUKSIN Als MUKSIN Bin ALM. PAKKA, saksi YUDHISTIRA KRESNA Bin DAENG NOMPO,saksi RULLY YANTO Als RULLY Bin RUSLI dan saksi KAHARUDDIN Als KAHAR Bin (alm) KADIR (masing-masing terdakwa yang dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Jum’at tanggal 02 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2024 bertempat di perairan Laut Taboneo Kabupaten Tanah Laut atau setidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pelaihari yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan,  perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :-------------------------

  • Bahwa sekitar bulan Januari 2024 terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA yang kesehariannya sebagai perantara atau broker di Sidoarja ditelpon oleh temannya yang bernama saksi SUGIYARTONO (terdakwa yang dilakukan penuntutan secara terpisah) untuk membicarakan kerja sama pemasaran minyak goreng bekas dan sekaligus saksi SUGIYARTONO menawarkan minyak jenis Fame, saksi SUGIYARTONO menanyakan apakah ada pembeli minyak jenis Fame lalu djawab oleh terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA barangnya dari mana? dan dijawab oleh saksi SUGIYARTONO berasal dari kapal tongkang dan hasil panjatan (membajak di kapal) dengan harga sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah) / liter kemudian saksi SUGIYARTONO meminta untuk dicarikan pembeli minyak jenis Fame tersebut lalu  terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA mengatakan ada kenalannya yang bernama saksi ABDUL MUKSIN Als MUKSIN di Banjarmasin membeli minyak jenis Fame lalu terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA memberikan nomor telpon saksi ABDUL MUKSIN kepada saksi SUGIYARTONO.
  • Bahwa pada tanggal 31 Januari 2024 sekitar pukul 12.00 Wita terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA menelepon saksi ABDUL MUKSIN untuk menawarkan minyak jenis Fame selanjutnya saksi ABDUL MUKSIN bertemu dengan terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA di Banjarmasin untuk membahas jual beli minyak jenis Fame, sekitar pukul 21.00 Wita saksi ABDUL MUKSIN mendatangi terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA yang menginap di hotel HARPER Banjarmasin dan dikenalkan dengan saksi SUGIYARTONO yang mengaku sebagai pemilik minyak jenis Fame yang akan dijual kepada saksi ABDUL MUKSIN.
  • Bahwa selanjutnya saksi ABDUL MUKSIN Als MUKSIN menghubungi saksi YUDHISTIRA KRESNA dengan memberitahukan ada barang kelebihan stok BBM yang dijual diatas kapal yang berlayar  di perairan laut Taboneo, apakah bisa menggunakan sarana angkut lalu dijawab oleh saksi YUDHISTIRA KRESNA boleh kapan, asal barangnya aman saja kemudian saksi ABDUL MUKSIN memberitahukan barang tersebut aman 100 % sampai dengan 1000 % menurut pihak penjual selanjutnya saksi YUDHISTIRA KRESNA menyiapkan 2 (dua) unit kapal SPOB, maksud saksi ABDUL MUKSIN dan saksi YUDHISTIRA KRESNA hendak membeli minyak jenis Fame dari terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA dan saksi SUGIYARTONO  adalah untuk digunakan sebagai campuran BBM jenis solar yang kemudian akan di jual kembali.
  • Bahwa pada tanggal 01 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita saksi ABDUL MUKSIN, saksi YUDHISTIRA KRESNA, terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA dan saksi SUGIYARTONO berangkat bersama-sama menuju ke tambatan kapal di perairan Pulau Segara Kec. Berangas Kab. Batola untuk mengecek kesiapan kapal SPOB yang akan mengangkut minyak jenis Fame dan sekaligus mereka membahas jual beli minyak jenis Fame hingga terjadi  kesepakatan untuk pembelian minyak Fame yang berasal dari kapal tongakng OB. Royal 27 ditarik Tb. Royal 27 yaitu minyak jenis Fame yang diperjual belikan adalah  sebanyak ± 500 KL (lima ratus kilo liter) dengan harga sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) per/liter dan pembayarannya dilakukan setelah minyak jenis Fame selesai dimuat ke kapal SPOB, minyak jenis Fame yang diperjual belikan antara terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA dan saksi SUGIYARTONO  dengan saksi ABDUL MUKSIN dan saksi YUDHISTIRA KRESNA selaku pembeli merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh  saksi SUGIYARTONO dan kawan-kawan di atas kapal tongkang ROYAL 27 yang ditarik Tagbout ROYAL TB 27 yang seharusnya terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA Als JEFFRY, saksi ABDUL MUKSIN Als MUKSIN dan saksi YUDHISTIRA KRESNA patut menduga atau patut menyangka bahwa minyak jenis Fame sebanyak ± 500 KL (lima ratus kilo liter) yang ditawarkan dengan harga jual sebesar Rp. 6.000 (enam ribu rupiah)/liter didapat atau diperoleh dari hasil kejahatan karena harga yang relatif murah dibandingkan  dengan harga yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp. 11.371,- (sebelas ribu tiga ratus tujuh puluh satu) / liter dan minyak jenis Fame yang diperjual belikan tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan bukan berasal dari depo yang ditunjuk resmi oleh pemerintah.
  • Bahwa untuk pemindahan minyak jenis Fame yang ada di kapal tongkang ROYAL 27 yang ditarik Tagbout ROYAL TB 27, saksi YUDHISTIRA KRESNA memerintahkan kepada  saksi RULLY YANTO Als RULLY Bin RUSLI membawa kapal SPOB Sumber Baru Mulyo dan saksi KAHARUDDIN Als KAHAR  membawa kapal SPOB BAGAS DINAR JAYA 01 pergi berlayar ke perairan laut Tabaneo Kab Tanah Laut selanjutnya sekitar pukul 00.30 Wita kapal SPOB Sumber Baru Mulyo dan kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 berlayar ke perairan laut Taboneo Kabupaten Tanah Laut , sekitar pukul 01.11 Wita saksi KAHARUDDIN Als KAHAR selaku Nakhoda kapal SPOB BAGAS DINAR JAYA 01 di hubungi oleh saksi ABDUL MUKSIN untuk memberitahukan titik koordinat pertemuan dengan kapal tongkang ROYAL 27 yang ditarik Tagbout ROYAL TB 27 yakni  040 19I  899 LS - 1130 48I 587 BT yang sebelumnya terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA Als JEFFRY memberitahukan titik kordinat kepada saksi ABDUL MUKSIN lalu sekitar pukul 19.00 wita kapal SPOB. Sumber Baru Mulyo dan kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01  bertemu dengan kapal OB. Royal 27 ditarik Tb. Royal 27 yang membawa minyak jenis Fame yang sedang melintas di perairan laut Taboneo Kabupaten Tanah Laut,  saksi RULLY YANTO Als RULLY selaku nakhoda langsung merapatkan kapal SPOB Sumber Baru Mulyo ke tongkang Ob. Royal 27 untuk melakukan pemindahan minyak jenis Fame dari kapal tongkang OB. Royal 27 dengan cara anak buah kapal SPOB Sumber Baru Mulyo menghubungkan selang dan mesin pompa minyak dari arah lambung sebelah kiri kapal tongkang OB. Royal 27 ke bagian tangki penyimpanan BBM kapal SPOB Sumber Baru Mulyo, selanjutnya anak buah kapal SPOB. Bagas Dinar Jaya 01 juga melakukan pemindahan minyak jenis fame dengan cara yang sama dari kapal tongkang OB. Royal 27
  • Bahwa setelah minyak jenis Fame dari kapal OB. Royal 27 ditarik Tb. Royal 27 milik PT PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO ke kapal SPOB Sumber Baru Mulyo sebanyak + 350 KL (tiga ratus lima puluh kilo liter) atau setidak-tidaknya + sebanyak 348.748 L (tiga ratus empat puluh  delapan ribu tujuh ratus empat puluh delapan) liter dan ke  kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 sebanyak + 150 KL (seratus lima puluh kilo liter) telah selesai dipindahkan, kemudian kapal OB. Royal 27 ditarik Tb. Royal 27 milik PT PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO melanjutkan Pelayaran ke arah Perairan Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut sedangkan kapal SPOB Sumber Baru Mulya dan kapal SPOB. Bagas Dinar Jaya 01 kembali berlayar  ke arah pangkalan yang berada di Banjarmasin.
  • Bahwa terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA Als JEFFRY, saksi ABDUL MUKSIN Als MUKSIN dan saksi YUDHISTIRA KRESNA dalam melakukan pembelian minyak jenis Fame sebanyak ± 500 KL (lima ratus kilo liter) dengan harga sebesar Rp.6.000,- (Enam ribu rupiah) per liter nya yakni dengan harga pembelian minyak jenis Fame sebesar total Rp. 2.600.000.000.,- (dua milyar enam ratus juta rupiah), saksi ABDUL MUKSIN Als MUKSIN dan saksi YUDHISTIRA KRESNA  telah mentransfer uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah) ke rekening  bank BCA milik terdakwa JEFFRY HENDRA YAHYA Als JEFFRY untuk minyak jenis Fame sebanyak + 350 KL (tiga ratus lima puluh kilo liter) yang ada kapal SPOB Sumber Baru Mulyo sedangkan untuk minyak jenis Fame sebanyak + 150 KL (seratus lima puluh kilo liter) yang ada di  kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 belum dilakukan pembayaran karena saat itu diketahui kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 tenggelam dalam perjalanan di perairan Pulau Batakan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut.
  • Bahwa jumlah kerugian yang di alami PT PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO selaku pemilik kapal Tongkang  ROYAL 27 ditarik Tagbout ROYAL TB 27 yang membawa muatan minyak jenis Fame sebanyak + 3.959,913 KL  (tiga ribu sembilan ratus lima puluh sembilan koma sembilan ratus tiga belas kilo liter) namun setelah terjadinya perompakan diatas kapal Tongkang ROYAL 27 / Tagbout ROYAL TB 27 yang dilakukan oleh  saksi SUGIYARTONO dan kawan-kawan menyebabkan PT PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO telah kehilangan muatan minyak jenis Fame sebanyak + 798.033 KL (tujuh ratus sembilan puluh delapan koma nol tiga tiga) atau sebesar Rp. 7.980.033.000. ,- (tujuh milyar sembilan ratus delapan puluh juta tiga puluh tiga ribu rupiah).

 

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 480 ke-1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.--------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya