Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2021/PN Pli NOOR M PERDIAN 1.MUBASSYIR Bin MUHAMMAD ABDUL MATIN
2.FAUZI REYNALDI Bin AKHMAD ALFIANOR
3.MUHAMMAD YANUR Bin AKHMAD
4.AVANDA JANUAR WAHYU FIRMANSYAH Bin AGUS HARIANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 7/Pid.C/2021/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Jun. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-15/VI/2021/Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NOOR M PERDIAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUBASSYIR Bin MUHAMMAD ABDUL MATIN[Penahanan]
2FAUZI REYNALDI Bin AKHMAD ALFIANOR[Penahanan]
3MUHAMMAD YANUR Bin AKHMAD[Penahanan]
4AVANDA JANUAR WAHYU FIRMANSYAH Bin AGUS HARIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Pada Hari  Minggu  Tanggal 20 Juni 2021, Skj. 22.30 Wita Anggota Patroli Sat Sabhara yang sedang melaksanakan Patroli Premanisme disekitar Pasar Tapandang berseri mendapati beberapa orang mencurigakan di depan Toko Apotik Agus mendapati beberapa orang mencurigakan ketika dilakukan pemeriksaan ternyata 4 (Empat) Orang tersebut sedang meminum minuman beralkohol dan dalam keadaan Mabuk, Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Laut guna proses penyidikan lebih lanjut.

Melanggar Pasal 45 Ayat (3) Perda Kabupaten Tanah Laut No.07 Tahun 2014 tenteng Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya