Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
254/Pdt.G/2023/PN Pli MUCHOLIS Paino bin Kasimin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 254/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 08 Nov. 2023
Nomor Surat 254/Pdt.G/2023/PN Pli
Penggugat
NoNama
1MUCHOLIS
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Paino bin Kasimin
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

PRIMAIR

  • Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas Objek Perkara;
  • Menyatakan sah menurut hukum Penggugat sebagai pemilik atas Objek Perkara;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 893/ Kebun Raya atas nama Paino bin Kasimin (Tergugat) menjadi atas nama Mucholis (Penggugat) ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak