DAKWAAN
Pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekitar pulul 20.00 Wita di Jl. Betani RT.15 Rw.03 Desa Jorong, kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut,Personil Polsek Jorong sedang melaksanakan Giat Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Sikat Intan 2023 yang dipimpin oleh Kapolsek Jorong AKP Andik Ariyanto, S.H, M.M langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan dirumah Sdra. RINTO TAMBUNAN Bin PANUSUNAN TAMBUNAN selanjutnya didalam rumah tepatnya didapur dibawah meja kompor ditemukan 1 (satu) Dus yang berisi 7 (tujuh) botol minuman beralkohol yang terdiri dari 3 (tiga) botolbir merk BIntang, 2 (dua) botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 2 (dua) botol Newport Revolution, selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Jorong dan dilimpahkan ke Sat Samapta Polres Tanah Laut guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Melanggar pasal 45 ayat (1)huruf a Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 07 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. |
|