Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Pli Tumijan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat PN PLI-07022024OZ4
Pemohon
NoNama
1Tumijan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;-----------------------------------------------------
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa nama Tumijan, dirubah/ diganti menjadi Subroto, tempat tanggal lahir Gunung Makmur, 08-08-1972 menjadi Takisung, 06-10-1966, serta perubahan nama ayah dari Pawiro Rejo menjadi Wongso Sumarto dan nama ibu dari Yatemi menjadi Ngatiyem;------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan dan menetapkan Pemohon berhak menyesuaikan identitas Pemohon pada KTP Nomor: 6301010808720002 dan Kartu Keluarga Nomor: 6301012408050878 atas nama Tumijan menjadi Subroto, tempat tanggal lahir Gunung Makmur, 08-08-1972 menjadi Takisung, 06-10-1966, serta perubahan nama ayah dari Pawiro Rejo menjadi Wongso Sumarto dan nama ibu dari Yatemi menjadi Ngatiyem;---------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak