Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2023/PN Pli SIGIT SULISTIONO ARDIANSYAH BiN MAJID Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 11/Pid.C/2023/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-23/V/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SIGIT SULISTIONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARDIANSYAH BiN MAJID Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

 

Pada hari Senin tanggal 01 Mei 2023, Skj. 12.30 Wita di Desa Kuringkit Rt.06 RW.06 Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut pada saat  Pelapor dari Lahan OPerasi Permata MUlia menuju Camp untuk istirahat siang, datang 3 buah mobil  perusahaan yang diketahui  mobil tersebut dari PT.SSA menghampiri pelapor sebanyak kurang lebih 15 orang menanyakan kepada pelapor tentang permasalahan  Plang Nama yang hilang bertuliskan tanah ini adalah HGU PT. SSA  lalu pelapor menjawab tidak tahu tentang  permasalahan itu salah satu pihak  yang diduga dari PT. SSSA melayangkan pukulan kea rah pelapor  mengenai di bagian anatara pangkal leher belakang kepala  lebiih tepatnya dibagian  belakang kuping  sebelah kanan, setelah menerima  pukulan pelapor berlari  ke Camp kemudian datang Saudara  Suriansyah  melerai dan meredam amarah dari ke 2 belah pihak, atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan melaporkan ke Polres Tanah Laut guna proses hukum lebih lanjut.

 

Melanggar pasal 352 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya