Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2018/PN Pli PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. 1.MUHAMMAD NAYAN
2.SAMLAH
Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2018/PN Pli
Tanggal Surat Selasa, 28 Agu. 2018
Nomor Surat 2/Pdt.G.S/2018/PN Pli
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUS HERU SUSANTOPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. CABANG PELAIHARI
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD NAYAN
2SAMLAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 49.639.659,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat Rp 49.639.659,- (Empat puluh Sembilan juta enam ratus tiga puluh Sembilan ribu enam ratus lima puluh Sembilan rupiah). Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sporadik No 005/SP/PB-PEM/VII/08 Desa Pagatan Besar atas nama Muhamad Nayan Luas 220.5 M2; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak