Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Pli AMINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat 28/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1AMINAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUSENO, S.E, S.HAMINAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan/menetapkan mengizinkan pemohon melakukan perubahan nama pada E-KTP nomor 6301054101500004, KK No 6301051512052028, dan Akta Kelahiran  No 6301-LT-20012016-0042  serta dokumen  Paspor No E6992324  nama Pemohon “Aminah “ lahir di Liang Anggang tanggal 01-01-1950 mejadi nama Siti Aminah lahir di Liang Anggang tanggal 10-05-1942
  3. Menetapkan/mengijinkan agar Pemohon dapat menyesuaikan nama tersebut dalam dan dokumen lainnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak