Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;-----------------------------------------------------
- Menyatakan dan menetapkan bahwa nama Tumijan, dirubah/ diganti menjadi Subroto, tempat tanggal lahir Gunung Makmur, 08-08-1972 menjadi Takisung, 06-10-1966, serta perubahan nama ayah dari Pawiro Rejo menjadi Wongso Sumarto dan nama ibu dari Yatemi menjadi Ngatiyem;------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan dan menetapkan Pemohon berhak menyesuaikan identitas Pemohon pada KTP Nomor: 6301010808720002 dan Kartu Keluarga Nomor: 6301012408050878 atas nama Tumijan menjadi Subroto, tempat tanggal lahir Gunung Makmur, 08-08-1972 menjadi Takisung, 06-10-1966, serta perubahan nama ayah dari Pawiro Rejo menjadi Wongso Sumarto dan nama ibu dari Yatemi menjadi Ngatiyem;---------------------------------
|