Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
50/Pid.B/2024/PN Pli 1.Muhamad Yofhan Wibianto,S.H.,M.H
2.Eka Dahliana,S.H.
SUGIYARTONO Als ARTONO Bin Alm. SUDARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 50/Pid.B/2024/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-284/O.3.18/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Muhamad Yofhan Wibianto,S.H.,M.H
2Eka Dahliana,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUGIYARTONO Als ARTONO Bin Alm. SUDARTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1H. Abdul Muin A. Karim, SP, SH,SUGIYARTONO Als ARTONO Bin Alm. SUDARTO
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

---------- Bahwa terdakwa SUGIYARTONO Als ARTONO Bin SUDARTO (Alm) bersama-sama dengan saksi JUNAIDI RAHMAN Bin FAJAR SIDDIQ, saksi LUCKY WIDODO Bin UGIK SUSIANTO, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL Bin MANSYAH, saksi ARIYANTO Als YANTO Bin Alm. MATNUR, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI Bin (alm) ISMAIL, saksi PEDO Als EDO BESAR Bin (Alm) SAMATI (masing-masing terdakwa yang dilakukan penuntutan secara terpisah) serta HARYONO, TOING, DAVID als DAVID PINCANG, IYAN (Dalam pencarian) pada hari Kamis tanggal 1 Pebruari 2024 sekira pukul 20.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2024 bertempat di perairan laut Tanjung Selatan Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan atau tepatnya di posisi L.04”17.707S / B.114”06.505E atau setidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pelaihari yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan memakai kapal melakukan perbuatan kekerasan terhadap kapal lain atau terhadap orang atau barang diatasnya, diperairan Indonesia, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :----------------

  • Berawal sekitar bulan Oktober tahun 2023 terdakwa SUGIYARTONO bertemu dengan temannya yang bernama MADI yang mengajak terdakwa SUGIYARTONO untuk mencari calon pembeli minyak jenis Fame yang berada diatas kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27 di Kab Sampit, karena saat itu Sdr. MADI mau pergi ke Batam dan berpesan agar pembajakan kapal tetap dilanjutkan lalu terdakwa SUGIYARTONO selaku orang yang merencanakan, mengendalikan, mengatur pembajakan kapal dan yang mencari calon pembeli minyak Fame, dan sdr HARIYONO yang membiayai seluruh kegiatan pembajakan kapal lalu lalu terdakwa SUGIYARTONO menghubungi saksi PEDO Als EDO BESAR, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, sdr. DAVID dan saksi JUNAIDI RAHMAN yang sedang berada di Sampit dengan mengatakan ada calon pembeli minyak Fame yang berada diatas kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27, untuk melaksanakan pembajakan kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27 lalu pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI,  saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL dan saksi LUCKY WIDODO dengan menggunakan 1 (satu) buah perahu kelotok warna Hijau Tua dengan bermesin dompeng yang dikemudikan saksi ARIYANTO Als YANTO berangkat dari Sungai Mentaya Sampit untuk menunggu kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27, pada hari itu juga terdakwa SUGIYARTONO dihubungi melalui handphone oleh saksi PEDO Als EDO BESAR yang memberitahukan mereka berangkat untuk membuntuti kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27 dan saksi PEDO Als EDO BESAR memastikan kapal penjemput (SPOB) sudah berangkat dan telepon satelit harus aktif lalu terdakwa SUGIYARTONO menjawab “oke”  selanjutnya sekitar pukul 06.30 wita saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI,  saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO melihat kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27 milik PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO bergerak dibidang jasa angkutan laut yang mengangkut muatan minyak jenis Fame sebanyak ± 3.959,913 KL (tiga ribu sembilan ratus lima puluh sembilan koma sembilan ratus tiga belas kilo liter) yang sebelumnya berangkat pada hari Kamis 01 Februari 2024 sekitar pukul 01.40 Wita dari Bagendang Kab. Sampit berlayar menuju ke PT. Pertamina (Persero) Karang asem Manggis propinsi Bali lalu perahu kelotok yang dikemudikan saksi ARIYANTO Als YANTO dan ditumpangi saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI,  saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO mengejar dan membuntuti kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27dari jarak jauh dengan memastikan kapal tongkang yang ditarik kapal tagbout tersebut posisinya berlayar, sambil menunggu hari gelap dan sepi, lalu sekitar pukul 19.00 Wita sebelum beraksi melakukan pembajakan kapal, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI terlebih dahulu membagikan senjata tajam jenis parang dan golok, 20 (dua puluh) ikat tali ties dan penutup wajah (sebo) masing-masing kepada saksi JUNAIDI RAHMAN,  saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO lalu saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI mengatakan agar mengikat semua kru kapal dengan tali tis, ketika kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27 berada di perairan laut Tanjung Selatan Kabupaten Tanah Laut pada posisi L.04”17.707S / B.114”06.505E  saat perjalanan menuju PT. Pertamina (Persero) Manggis Bali pada hari Kamis 01 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 wita saksi ARIYANTO Als YANTO telah merapatkan perahu kelotok ke sebelah kiri belakang kapal tongkang OB. ROYAL 27, setelah merapat selanjutnya saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL,  saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO dengan masing-masing memakai penutup wajah (sebo) telah memanjat melalui daprah ban kapal tongkang OB. ROYAL 27 lalu masuk menuju ke kamar kru kapal tongkang kemudian saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr.DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO langsung mengancam dengan membentak kepada kru kapal tongkang dan mengatakan “tiarap, tiarap”, lalu kru bagian bosun kapal tongkang membuka pintu akomodasi dan kru kapal tongkang sudah dalam posisi tiarap, lalu saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr.DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO menodongkan senjata tajam kepada kru bagian bosun kapal tongkang hingga ketakutan lalu saksi JUNAIDI RAHMAN dan saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI mengikat jempol, tangan dan kaki kru bagian bosun kapal tongkang menggunakan kabel ties kemudian 4 (empat) orang  kru kapal tongkang  di  kurung dalam kamar kapal tongkang dan ditutup rapat dikunci dari luar.
  • Bahwa setelah melumpuhkan dan mengamankan 4 orang kru kapal tongkang selanjutnya saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO turun dari atas kapal tongkang dan masuk lagi ke dalam perahu kelotok lalu mereka semua pergi menggunakan perahu kelotok ke arah kapal tugboat ROYAL TB 27 yang ada didepan kapal tongkang OB. ROYAL 27 setelah sampai dan berada di bagian belakang kapal tugboat ROYAL TB 27 lalu saksi ARIYANTO Als YANTO merapatkan perahu kelotok di disebelah kanan bagian belakang kapal tugboat ROYAL TB 27 kemudian saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL,  saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO dengan masing-masing membawa senjata tajam jenis parang, golok dan tali tis telah memanjat daprah ban kapal tugboat ROYAL TB 27 lalu masuk menuju ke ruangan bagian tengah kapal Tagbout ROYAL TB 27.
  • Bahwa saksi JONI GUNAWAN Als JONI selaku nakhoda kapal tugboat ROYAL TB 27 saat berada di anjungan kapal tugboat mendengar  ada bunyi perahu datang, lalu saksi JONI GUNAWAN Als JONI melihat dari anjungan kapal tugboat ada orang naik ke atas kapal tugboat lalu masuk dari pintu kamar mesin langsung naik ke anjungan kapal tugboat, 2 (dua) orang yang tidak di kenal dengan memakai penutup wajah (sebo) dan membawa senjata tajam jenis parang, sekitar pukul 18.45 WITA, salah satu kru kapal tugbuoat mendengar teriakan saksi JONI GUNAWAN “Bas, tutup pintu” sebanyak 3 kali, lalu salah satu kru kapal tugbuoat langsung naik ke anjungan kapal dan bertanya kepada saksi JONI GUNAWAN “Ada apa?”, kru kapal tugbuoat bagian Kepala Kamar Mesin (KKM) tersebut melihat ke arah buritan kapal tugboat ada orang baju merah naik ke atas kapal dari sebuah perahu dengan membawa sajam jenis parang dan yang lain berbaju hitam sehingga membuat kru kapal tugbuoat bagian Kepala Kamar Mesin (KKM) menjadi panik dan langsung masuk ke kamar  yang diikuti kru kapal tugbuoat Masinis 3, kemudian terdengar suara gedoran di pintu kamar kru kapal dan yang bersuara “di sini ada yang lari, ini masuk ke kamar ini”, terdengar juga seperti dicongkel dan bacokan ke pintu, dari dalam kamar kru kapal tugbuoat bagian Kepala Kamar Mesin (KKM) berteriak “capt.. capt..” selanjutnya saksi JONI GUNAWAN Als JONI langsung mengangkat kedua tangannya dan berkata “saksi adalah Nakhoda, ABK saksi jangan di apa-apain” kemudian kru kapal bagian Kepala Kamar Mesin (KKM) dan Masinis 3 yang bersembunyi didalam kamar tadi diminta untuk ke luar kamar oleh orang tidak dikenal  dengan kedua tangan diikat ke belakang menggunakan tali ties warna hitam, sedangkan saksi JONI GUNAWAN Als JONI di telungkupkan dengan kedua tangan juga di ikat menggunakan tali ties, kru kapal tugbuoat Masinis 2 juga mendapat ancaman berupa bentakan “jangan bergerak, tiarap dilantai, tangan kebelakang” selanjutnya kru kapal tugbuoat Masinis II  langsung tiarap dan langsung diikat tangan ke belakang dengan mengguanakn kabel / tali tis warna hitam, setelah melumpuhkan nakhoda dan kru kapal tugbuoat lalu saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL dan saksi PEDO Als EDO BESAR mencari kru kapal Tugboat lainnya yang berada di kamar bawah,  setelah menemukan kru kapal tugbuoat lainnya saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL langsung menyekap dan mengikat tangan Mualim I, Juru Mudi I, kru oiler/koki di dalam mess room kapal tugbuoat, kurang lebih 1 jam kemudian Masinis  II, Mualim II dan 2 orang juru mudi  juga dalam kondisi tangan terikat tali tis juga di sekap ke dalam mess room kapal untuk dikumpulkan menjadi satu, selanjutnya 9 orang kru kapal tugbuoat dalam keadaan tangan terikat tali tis dipindahkan ke bagian kabin/kamar kru kapal sedangkan saksi JONI GUNAWAN Als JONI selaku Nakhoda kapal ditempatkan tersendiri di kamar nakhoda dibawah pengawasan saksi JUNAIDI RAHMAN dan saksi LUCKY WIDODO, setelah melumpuhkan dan menyekap seluruh kru kapal tugbuoat lalu saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL dan sdr IYAN turun dan masuk ke dalam perahu kelotok menuju ke kapal tongkang untuk menemui 4 (empat) orang kru kapal tongkang untuk membuka ikatan tali tis dan menggantinya dengan ikatan kain sarung milik kru kapal tongkang lalu saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL dan Sdra. DAVID membawa 2 (dua) orang kru kapal tongkang untuk menghidupkan mesin pompa dan membuka kran pengeluaran minyak Fame yang ada di kapal tongkang ROYAL 27, lalu saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL melihat ada 2 (dua) buah kapal SPOB yang merapat ke kapal tongkang ROYAL 27, kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 merapat di samping kiri kapal SPOB Sumber Baru Mulyo selanjutnya 3 (tiga) orang kru kapal SPOB Sumber Baru Mulyo menyambungkan selang dari kapal SPOB ke kran yang berada di atas kapal tongkang ROYAL 27 kemudian kru kapal tongkang disuruh menghidupkan mesin pompa yang ada diatas kapal tongkang lalu Sdra. DAVID memberi kode stop atau hidup terhadap operator kran, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL menggeser selang pada saat proses pemindahan minyak jenis Fame dari kapal tongkang ke kapal SPOB, setelah muatan minyak jenis Fame + sebanyak 350 KL (tiga ratus lima puluh kilo liter) atau setidak-tidaknya + sebanyak 348.748 L (tiga ratus empat puluh  delapan ribu tujuh ratus empat puluh delapan) liter dimasukan ke dalam kapal SPOB  Sumber Baru Mulyo lalu giliran kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 juga melakukan  pemindahan dan pengisian minyak Fame yang berada di atas kapal Tongkang ROYAL 27 sebanyak + 150 KL (seratus lima puluh kilo liter) untuk dimasukan ke dalam kapal SPOB  Bagas Dinar Jaya 1 selanjutnya berlayar meninggalkan kapal Tongkang ROYAL 27, setelah pembajakan kapal selesai lalu saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, sdr.DAVID menjemput saksi JUNAIDI RAHMAN, saksi LUCKY WIDODO dan saksi PEDO Als EDO BESAR yang masih berada di kapal Tugboat dengan menggunakan  perahu kelotok, selanjutnya saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi LUCKY WIDODO, saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr.DAVID, saksi PEDO Als EDO BESAR meninggalkan kapal tugboat ROYAL TB 27 dengan menggunkan perahu kelotok yang dikemudikan oleh saksi ARIYANTO Als YANTO menuju ke arah Sampit namun karena saat itu sedang terjadi cuaca buruk sehingga tidak bisa kembali ke Sampit lalu saksi ARIYANTO Als YANTO memutuskan untuk membawa kelotok menuju ke pinggiran pantai di Desa Pagatan kec. Tangkisung  Kab. Tanah Laut.
  • Bahwa disamping melakukan kekerasan terhadap kru kapal tongkang OB. ROYAL 27 dan kru kapal tugboat ROYAL TB 27, perbuatan saksi JUNAIDI RAHMAN, saksi LUCKY WIDODO, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi ARIYANTO Als YANTO, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi PEDO Als EDO BESAR dan sdr. DAVID juga mengakibatkan barang-barang milik kapal tugboat ROYAL TB 27 mengalami kerusakan dan membahayakan keselamatan kapal di laut berupa :

-

Radio VHF

-

Pengeras suara

-

Clipper wind

-

Kabel interkom

-

Alat penangkap radio

-

CCTV anjungan

-

CCTV Mess Room

-

Kunci lemari crew (unit 1)

-

Lampu TL (4 set)

-

Lampu emergensi (1 set)

  • Bahwa selanjutnya pada hari Sabtu 03 Februari 2024  sekitar pukul 06.00 Wita saksi JONI GUNAWAN Als JONI selaku Nakhoda memerintahkan kru kapal tugboat ROYAL TB 27 yang menarik kapal tongkang OB. ROYAL 27 untuk putar haluan mencari pulau terdekat untuk mendapatkan sinyal telepon dan pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 wita kapal tugboat ROYAL TB 27 tiba di perairan laut Asam-asam Kabupaten Tanah Laut untuk lego jangkar selanjutnya saksi JONI GUNAWAN Als JONI menghubungi saksi SUTAN ALI HUSIN selaku Manajer Operasional PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO untuk memberitahukan kejadian pembajakan kapal tugboat ROYAL TB 27 yang menarik kapal tongkang OB. ROYAL 27 tersebut.
  • Bahwa disamping rusaknya barang-barang milik kapal tugboat ROYAL TB 27 juga hilangnya muatan minyak jenis Fame sebanyak + 798.033 KL (tujuh ratus sembilan puluh delapan koma nol tiga tiga) yang berada di kapal tongkang OB. ROYAL 27 dan barang milik kru kapal sehingga PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO menderita kerugian sebesar Rp. 8.257.033.000.,- (delapan miliar dua ratus lima puluh tujuh juta tiga puluh tiga ribu rupiah).

 

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 439 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.--------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA :

---------- Bahwa terdakwa SUGIYARTONO Als ARTONO Bin SUDARTO (Alm) bersama-sama dengan saksi JUNAIDI RAHMAN Bin FAJAR SIDDIQ, saksi LUCKY WIDODO Bin UGIK SUSIANTO, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL Bin MANSYAH, saksi ARIYANTO Als YANTO Bin Alm. MATNUR, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI Bin (alm) ISMAIL, saksi PEDO Als EDO BESAR Bin (Alm) SAMATI (masing-masing terdakwa yang dilakukan penuntutan secara terpisah) serta HARYONO, TOING, DAVID als DAVID PINCANG, IYAN (Dalam pencarian) pada hari Kamis tanggal 1 Pebruari 2024 sekira pukul 20.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2024 bertempat di perairan laut Tanjung Selatan Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan atau tepatnya di posisi L.04”17.707S / B.114”06.505E atau setidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pelaihari yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, jika perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu yang untuk masuk ketempat  melakukan kejahatan dilakukan dengan merusak atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :----------------

  • Berawal sekitar bulan Oktober tahun 2023 terdakwa SUGIYARTONO bertemu dengan temannya yang bernama MADI yang mengajak terdakwa SUGIYARTONO untuk mencari calon pembeli minyak jenis Fame yang berada diatas kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27 di Kab Sampit, karena saat itu Sdr.MADI mau pergi ke Batam dan berpesan agar pembajakan kapal tetap dilanjutkan lalu lalu terdakwa SUGIYARTONO selaku orang yang merencanakan, mengendalikan , mengatur pembajakan kapal dan yang mencari calon pembeli minyak Fame dan sdr HARIYONO yang membiayai seluruh kegiatan pembajakan kapal lalu lalu terdakwa SUGIYARTONO menghubungi saksi PEDO Als EDO BESAR, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, sdr.DAVID dan saksi JUNAIDI RAHMAN yang sedang berada di Sampit dengan mengatakan ada calon pembeli minyak Fame yang berada diatas kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27, untuk melaksanakan pembajakan kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27 lalu pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI,  saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL dan saksi LUCKY WIDODO dengan menggunakan 1 (satu) buah perahu kelotok warna Hijau Tua dengan bermesin dompeng yang dikemudikan saksi ARIYANTO Als YANTO berangkat dari Sungai Mentaya Sampit untuk menunggu kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27, pada hari itu juga terdakwa SUGIYARTONO dihubungi melalui handphone oleh saksi PEDO Als EDO BESAR yang memberitahukan mereka berangkat untuk membuntuti kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27 dan saksi PEDO Als EDO BESAR memastikan kapal penjemput (SPOB) sudah berangkat dan telepon satelit harus aktif lalu terdakwa SUGIYARTONO menjawab “oke”  selanjutnya sekitar pukul 06.30 wita saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI,  saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO melihat kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27 milik PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO bergerak dibidang jasa angkutan laut yang mengangkut muatan minyak jenis Fame sebanyak ± 3.959,913 KL (tiga ribu sembilan ratus lima puluh sembilan koma sembilan ratus tiga belas kilo liter) yang sebelumnya berangkat pada hari Kamis 01 Februari 2024 sekitar pukul 01.40 Wita dari Bagendang Kab. Sampit berlayar menuju ke PT. Pertamina (Persero) Karang asem Manggis propinsi Bali lalu perahu kelotok yang dikemudikan saksi ARIYANTO Als YANTO dan ditumpangi saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI,  saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO mengejar dan membuntuti kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27dari jarak jauh dengan memastikan kapal tongkang yang ditarik kapal tagbout tersebut posisinya berlayar, sambil menunggu hari gelap dan sepi, lalu sekitar pukul 19.00 Wita sebelum beraksi melakukan pembajakan kapal, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI terlebih dahulu membagikan senjata tajam jenis parang dan golok, 20 (dua puluh) ikat tali ties dan penutup wajah (sebo) masing-masing kepada saksi JUNAIDI RAHMAN,  saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO lalu saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI mengatakan agar mengikat semua kru kapal dengan tali tis, ketika kapal tongkang OB. ROYAL 27 yang ditarik kapal tugboat ROYAL TB 27 berada di perairan laut Tanjung Selatan Kabupaten Tanah Laut pada posisi L.04”17.707S / B.114”06.505E  saat perjalanan menuju PT. Pertamina (Persero) Manggis Bali pada hari Kamis 01 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 wita saksi ARIYANTO Als YANTO telah merapatkan perahu kelotok ke sebelah kiri belakang kapal tongkang OB. ROYAL 27, setelah merapat selanjutnya saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL,  saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO dengan masing-masing memakai penutup wajah (sebo) telah memanjat melalui daprah ban kapal tongkang OB. ROYAL 27 lalu masuk menuju ke kamar kru kapal tongkang kemudian saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr.DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO langsung mengancam dengan membentak kepada kru kapal tongkang dan mengatakan “tiarap, tiarap”, lalu kru bagian bosun kapal tongkang membuka pintu akomodasi dan kru kapal tongkang sudah dalam posisi tiarap, lalu saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr.DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO menodongkan senjata tajam kepada kru bagian bosun kapal tongkang hingga ketakutan lalu saksi JUNAIDI RAHMAN dan saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI mengikat jempol, tangan dan kaki kru bagian bosun kapal tongkang menggunakan kabel ties kemudian 4 (empat) orang  kru kapal tongkang  di  kurung dalam kamar kapal tongkang dan ditutup rapat dikunci dari luar.
  • Bahwa setelah melumpuhkan dan mengamankan 4 orang kru kapal tongkang selanjutnya saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO turun dari atas kapal tongkang dan masuk lagi ke dalam perahu kelotok lalu mereka semua pergi menggunakan perahu kelotok ke arah kapal tugboat ROYAL TB 27 yang ada didepan kapal tongkang OB. ROYAL 27 setelah sampai dan berada di bagian belakang kapal tugboat ROYAL TB 27 lalu saksi ARIYANTO Als YANTO merapatkan perahu kelotok di disebelah kanan bagian belakang kapal tugboat ROYAL TB 27 kemudian saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr. DAVID, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL,  saksi PEDO Als EDO BESAR dan saksi LUCKY WIDODO dengan masing-masing membawa senjata tajam jenis parang, golok dan tali tis telah memanjat daprah ban kapal tugboat ROYAL TB 27 lalu masuk menuju ke ruangan bagian tengah kapal Tagbout ROYAL TB 27.
  • Bahwa saksi JONI GUNAWAN Als JONI selaku nakhoda kapal tugboat ROYAL TB 27 saat berada di anjungan kapal tugboat mendengar  ada bunyi perahu datang, lalu saksi JONI GUNAWAN Als JONI melihat dari anjungan kapal tugboat ada orang naik ke atas kapal tugboat lalu masuk dari pintu kamar mesin langsung naik ke anjungan kapal tugboat, 2 (dua) orang yang tidak di kenal dengan memakai penutup wajah (sebo) dan membawa senjata tajam jenis parang, sekitar pukul 18.45 WITA, salah satu kru kapal tugbuoat mendengar teriakan saksi JONI GUNAWAN “Bas, tutup pintu” sebanyak 3 kali, lalu salah satu kru kapal tugbuoat langsung naik ke anjungan kapal dan bertanya kepada saksi JONI GUNAWAN “Ada apa?”, kru kapal tugbuoat bagian Kepala Kamar Mesin (KKM) tersebut melihat ke arah buritan kapal tugboat ada orang baju merah naik ke atas kapal dari sebuah perahu dengan membawa sajam jenis parang dan yang lain berbaju hitam sehingga membuat kru kapal tugbuoat bagian Kepala Kamar Mesin (KKM) menjadi panik dan langsung masuk ke kamar  yang diikuti kru kapal tugbuoat Masinis 3, kemudian terdengar suara gedoran di pintu kamar kru kapal dan yang bersuara “di sini ada yang lari, ini masuk ke kamar ini”, terdengar juga seperti dicongkel dan bacokan ke pintu, dari dalam kamar kru kapal tugbuoat bagian Kepala Kamar Mesin (KKM) berteriak “capt.. capt..” selanjutnya saksi JONI GUNAWAN Als JONI langsung mengangkat kedua tangannya dan berkata “saksi adalah Nakhoda, ABK saksi jangan di apa-apain” kemudian kru kapal bagian Kepala Kamar Mesin (KKM) dan Masinis 3 yang bersembunyi didalam kamar tadi diminta untuk ke luar kamar oleh orang tidak dikenal  dengan kedua tangan diikat ke belakang menggunakan tali ties warna hitam, sedangkan saksi JONI GUNAWAN Als JONI di telungkupkan dengan kedua tangan juga di ikat menggunakan tali ties, kru kapal tugbuoat Masinis 2 juga mendapat ancaman berupa bentakan “jangan bergerak, tiarap dilantai, tangan kebelakang” selanjutnya kru kapal tugbuoat Masinis II  langsung tiarap dan langsung diikat tangan ke belakang dengan mengguanakn kabel / tali tis warna hitam, setelah melumpuhkan nakhoda dan kru kapal tugbuoat lalu saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL dan saksi PEDO Als EDO BESAR mencari kru kapal Tugboat lainnya yang berada di kamar bawah,  setelah menemukan kru kapal tugbuoat lainnya saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL langsung menyekap dan mengikat tangan Mualim I, Juru Mudi I, kru oiler/koki di dalam mess room kapal tugbuoat, kurang lebih 1 jam kemudian Masinis  II, Mualim II dan 2 orang juru mudi  juga dalam kondisi tangan terikat tali tis juga di sekap ke dalam mess room kapal untuk dikumpulkan menjadi satu, selanjutnya 9 orang kru kapal tugbuoat dalam keadaan tangan terikat tali tis dipindahkan ke bagian kabin/kamar kru kapal sedangkan saksi JONI GUNAWAN Als JONI selaku Nakhoda kapal ditempatkan tersendiri di kamar nakhoda dibawah pengawasan saksi JUNAIDI RAHMAN dan saksi LUCKY WIDODO, setelah melumpuhkan dan menyekap seluruh kru kapal tugbuoat lalu saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL dan sdr IYAN turun dan masuk ke dalam perahu kelotok menuju ke kapal tongkang untuk menemui 4 (empat) orang kru kapal tongkang untuk membuka ikatan tali tis dan menggantinya dengan ikatan kain sarung milik kru kapal tongkang,  selanjutnya saksi JUNAIDI RAHMAN, saksi LUCKY WIDODO, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi ARIYANTO Als YANTO, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi PEDO Als EDO BESAR dan sdr.DAVID berniat untuk mengambil muatan minyak jenis Fame di kapal tongkang ROYAL 27 yang dilakukan tanpa seijin dari PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO, yang dilakukan dengan cara terlebih dahulu saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL dan Sdra. DAVID membawa 2 (dua) orang kru kapal tongkang untuk menghidupkan mesin pompa dan membuka kran pengeluaran minyak Fame yang ada di kapal tongkang ROYAL 27, lalu saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL melihat ada 2 (dua) buah kapal SPOB yang merapat ke kapal tongkang ROYAL 27, kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 merapat di samping kiri kapal SPOB Sumber Baru Mulyo selanjutnya 3 (tiga) orang kru kapal SPOB Sumber Baru Mulyo menyambungkan selang dari kapal SPOB ke kran yang berada di atas kapal tongkang ROYAL 27 kemudian kru kapal tongkang disuruh menghidupkan mesin pompa yang ada diatas kapal tongkang lalu Sdra. DAVID memberi kode stop atau hidup terhadap operator kran, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL menggeser selang pada saat proses pemindahan minyak jenis Fame dari kapal tongkang ke kapal SPOB, muatan minyak jenis Fame yang diambil dari kapal tongkang ROYAL 27 dan yang dimasukan ke dalam kapal SPOB  Sumber Baru Mulyo adalah  + sebanyak 350 KL (tiga ratus lima puluh kilo liter) atau setidak-tidaknya + sebanyak 348.748 L (tiga ratus empat puluh  delapan ribu tujuh ratus empat puluh delapan) liter dan minyak Fame yang dimasukan ke dalam SPOB Bagas Dinar Jaya 01 adalah sebanyak + 150 KL (seratus lima puluh kilo liter) selanjutnya kapal SPOB  Sumber Baru Mulyo dan kapal SPOB  Bagas Dinar Jaya 1 berlayar meninggalkan kapal tongkang ROYAL 27, setelah pengambilan minyak Fame dari kapal tongkang ROYAL 27 selesai dilakukan lalu saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, sdr.DAVID menjemput saksi JUNAIDI RAHMAN, saksi LUCKY WIDODO dan saksi PEDO Als EDO BESAR yang masih berada di kapal Tugboat dengan menggunakan  perahu kelotok, selanjutnya saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi LUCKY WIDODO, saksi JUNAIDI RAHMAN, sdr.DAVID, saksi PEDO Als EDO BESAR meninggalkan kapal tugboat ROYAL TB 27 dengan menggunkan perahu kelotok yang dikemudikan oleh saksi ARIYANTO Als YANTO menuju ke arah Sampit namun karena saat itu sedang terjadi cuaca buruk sehingga tidak bisa kembali ke Sampit lalu saksi ARIYANTO Als YANTO memutuskan untuk membawa kelotok menuju ke pinggiran pantai di Desa Pagatan kec. Tangkisung  Kab. Tanah Laut.
  • Bahwa disamping mengambil muatan minyak jenis Fame yang berada di kapal tongkang OB. ROYAL  perbuatan saksi JUNAIDI RAHMAN, saksi LUCKY WIDODO, saksi ABDUL SANI Als EDO KECIL, saksi ARIYANTO Als YANTO, saksi MAWARDI EFENDI Als WARDI, saksi PEDO Als EDO BESAR dan sdr.DAVID juga mengambil barang-barang milik kapal tugboat ROYAL TB 27 yang menarik kapal tongkang ROYAL 27 tanpa seijin dari PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO berserta kru kapal antara lain berupa :

-

Bnwatch

-

Radio HT (1 unit)

-

Binocular

-

Alat dapur (pisau, gunting, parang)

-

Kampak

-

Hammer 5 kg

-

Kompressor

-

Charger aki

-

Gunting paking

-

Aki A/E kanan

-

Senter tangan

-

Kunci ring pas (ukuran 30”)

-

Oli 40 dari tangki (+ 100 liter)

-

Safety shoes

  • Crew (HP, uang, jam tangan, baju dan celana, sepatu, tas, KTP, sandal, ember dll
  • Bahwa selanjutnya pada hari Sabtu 03 Februari 2024  sekitar pukul 06.00 Wita saksi JONI GUNAWAN Als JONI selaku Nakhoda memerintahkan kru kapal tugboat ROYAL TB 27 yang menarik kapal tongkang OB. ROYAL 27 untuk putar haluan mencari pulau terdekat untuk mendapatkan sinyal telepon dan pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 wita kapal tugboat ROYAL TB 27 tiba di perairan laut Asam-asam Kabupaten Tanah Laut untuk lego jangkar selanjutnya saksi JONI GUNAWAN Als JONI menghubungi saksi SUTAN ALI HUSIN selaku Manajer Operasional PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO untuk memberitahukan kejadian pembajakan kapal tongkang OB. ROYAL 27/ kapal tugboat ROYAL TB 27.
  • Bahwa PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO mengalami kerugian dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 8.257.033.000.,- (delapan miliar dua ratus lima puluh tujuh juta tiga puluh tiga ribu rupiah) yang terdiri hilangnya minyak jenis Fame sebanyak + 798.033 KL (tujuh ratus sembilan puluh delapan koma nol tiga tiga) dengan nilai sebesar Rp.7.980.033.000,- (tujuh milyar sembilan ratus delapan puluh juta tiga puluh tiga ribu rupiah, hilangnya barang inventaris kapal tongkang OB. ROYAL 27/ kapal tugboat ROYAL TB 27 sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), hilangnya barang milik kru kapal tongkang OB. ROYAL 27/ kapal tugboat ROYAL TB 27 sebesar Rp.77.000.000,- (Tujuh puluh tujuh juta rupiah).

 

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke-2 dan Ke-3 KUHP.--------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya