Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2024/PN Pli FATIMAH Agus Sudarso Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2024/PN Pli
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat 13/Pdt.G/2024/PN Pli
Penggugat
NoNama
1FATIMAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Agus Sudarso
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1M. Rifal Sani
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat selurunya;
  2. Menyatakan tergugat telah ingakar janji (Wanprestasi);
  3. Menyatakan sah surat pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2014;
  4. Menyatakan Penggugat memiliki hak atas sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 19 dengan luas 2.490 m2 yang terletak di Damar Lima, RT.7, RW.4, Desa Damar Lima;
  5. Menyatakan Penggugat berhak untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik No 19 keatas Nama Ibu Fatimah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Laut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak