Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2019/PN Pli AMIN SODIKIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2019/PN Pli
Tanggal Surat Rabu, 06 Feb. 2019
Nomor Surat 4/Pdt.P/2019/PN Pli
Pemohon
NoNama
1AMIN SODIKIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa :
  • Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301100110130002, Nama Anak Pemohon yang semula tertulis Dewi Miftakhur Rizky dirubah menjadi Miftahul Jannah.
  • Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomr 6301-LT-23062015-0063 atas nama anak Pemohon yang semula tertulis Dewi Miftakhur Rizky dirubah menjadi Miftahul Jannah.
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, agar merubah Nama Anak Pemohon pada :
  • Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301100110130002,  Nama Anak Pemohon yang semula tertulis Dewi Miftakhur Rizky dirubah menjadi Miftahul Jannah.
  • Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomr 6301-LT-23062015-0063 atas Nama Anak Pemohon yang semula tertulis Dewi Miftakhur Rizky dirubah menjadi Miftahul Jannah.
  • dan mencatatkan penetapan tersebut ke dalam buku register yang telah disediakan untuk itu.
  1. Biaya perkara nihil.

Atau :  Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya ( ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya