Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2024/PN Pli Sapta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat 91/Pdt.P/2024/PN Pli
Pemohon
NoNama
1Sapta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa ayah kandung Pemohon yang bernama Reki telah meninggal dunia karena sakit pada hari Senin tanggal 05 Juli 2004 di rumah yang beralamat di Jalan Taruna Jaya Rt 01 Rw 04, Karang Taruna, Pelaihari;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan peristiwa kematian ayah kandung Pemohon yang bernama Abidin tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak