Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PELAIHARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2023/PN Pli SIGIT SULISTIONO PUNGKI ARI WIBOWO Als. AGUNG Bin BAMBANG HERMANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 12/Pid.C/2023/PN Pli
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 21 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/55/VII/2023/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SIGIT SULISTIONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PUNGKI ARI WIBOWO Als. AGUNG Bin BAMBANG HERMANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Pada hari Rabu tanggal  19 Juli 2023 sekitar pukul 21.50 Wita di Jl. A. Yani RT.09 RW.02 Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut pada saat Anggota Sat Samapta Polres Tanah Laut sedang melaksanakan Patroli, kemudian ada melihat seseorang yang mencurigakan sedang duduk diatas sepeda motor di tempat gelap, kemudian orang tersebut dihampiri anggota Sat Samapta yang sedang melaksanakan Patroli dan kemudian dilakukan penggeledehan badan dan sepeda motor dan didapati dua botol Miras dibawa ke Polres Tanah Laut guna proses lebih lanjut.

Melanggar pasal 45 Ayat (1) huruf a Perda Kabupaten Tanah Laut, Nomor 07 tahun 2014  tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya